Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumah tangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampahnya dengan alasan sudah membayar iuran kebersihan.
Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah dengan “kumpul, angkut, buang” ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Realitas Seputar Sampah
• Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan.
• Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat di manfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri.
• Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut di lakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.
Mengapa Perumahan Harus Mengelola Sampah
1. Semakin bertambah penghuni perumahan, sampah pun bertambah
2. Sampah yang menumpuk di depan rumah bisa dikarenakan armada truk pengangkut belum mengangkut sampah ke TPA
3. Kemampuan armada Dinas Kebersihan terbatas dalam mengambil sampah untuk di bawa ke TPA
4. Lahan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah sangat terbatas
5. Lahan Fasum dan Fasos yang ada di lingkungan perumahan tsb tidak ada untuk Tempat Penampungan Sampah Sementara
Dasar Pendirian Tim Pengelola Sampah Rumah Tangga di Darmaga Regency 2
Berawal dari sebuah diskusi kecil di hari minggu setelah sholat Magrib di Masjid Muhajirin di Perumahan Darmaga Regency 2, yaitu Pak Heru, Pak Haji Susanto (Sekretaris RW), Pak Benny, Pak Arif (Ketua RT 01), Pak Hilal (Ketua RT 02), Pak Agung, Pak Aska dan Pak Deden, Pak Ghani, dll. Di mana Pak Heru melontarkan ide untuk kita mengelola sampah warga perumahan guna menghindari masalah sampah di kemudian hari, lalu bapak-bapak yang lain menyambut dengan antusias dan di sepakati untuk berkoordinasi dengan Pak Nanang (Ketua RW 014) dan sambutan dari Pak Nanang sangat baik dan menyampaikan untuk selanjutnya ide pengelolaan sampah di sampaikan di pengajian rutin bapak-bapak setiap hari minggu setelah sholat maghrib dan Pak Heru di minta menyiapkan materi dan Pak Haji Susanto sebagai narasumber dalam pengajian tersebut.
Pada tanggal 17 Oktober 2010 akhirnya di sosialisasikan di pengajian bapak-bapak dan respon positip sehingga Pak Nanang sebagai Ketua RW mengajukan usul kepada bapak-bapak peserta pengajian rutin untuk membentuk Tim Pengelola Sampah Perumahan Darmaga Regency 2 dengan menyepakati Pak Heru sebagai Ketua Tim dan Pak Haji Susanto sebagai Sekretaris Tim.
Sosialisasi di lanjutkan di Pengajian Ibu-ibu di Masjid Muhajirin pada 23 Oktober 2010 hari Jumat setelah sholat Ashar yang hadir ibu-ibu warga perumahan dan ibu-ibu sekeliling kampung dekat perumahan Darmaga Regency 2, dan sebagai narasumber yaitu Pak Heru dan di dampingi Pak Nanang sebagai Ketua RW 014, alhamdulillah antusias dan pemahaman ibu-ibu akan sampah cukup mumpuni.
Tim Pengelola Sampah Perum Darmaga Regency 2 terdiri dari:
1. Dewan Pengarah :
a. Ketua RW 014 Desa Cihideung Udik, Bapak Nanang Nurmansyah
b. Ketua RT 01 / RW 014 Desa Cihideung Udik, Bapak Arif
c. Ketua RT 02 / RW 014 Desa Cihideung Udik, Bapak Hilal Basyah
2. Ketua Tim : Bapak IN Heru Siswoyo, ST
3. Sekretaris : Bapak Ir. H. Susanto, MM
3. Tenaga Ahli :
a. Bapak Ir. Beni Pramono, MM
b. Bapak Ir. Agung Setiawan
4. Koordinator Perempuan & Remaja : Ibu Nani Syarifah
5. Anggota:
a. Bapak Afit Bin Haji Mahmud
b. Bapak Aska Rusli Rubama
c. Bapak Deden Suhendi
d. Bapak Edi Sumarwan
Perlahan dengan pasti, tim menyusun proposal dan program kerja dan setelah beberapa diskusi dan revisi akhirnya di sepakati proposal dan program kerja sebagai berikut:
Rencana Kerja Pengorganisasian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Darmaga Regency 2
Tujuan:
1. Membangun kebersamaan dan saling memahami antar penghuni perumahan
2. Memberdayakan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungannya
3. Meminimalisasi jumlah sampah yang harus diangkut dan dikelola di tempat pembuangan akhir (TPA)
4. Membentuk Tim Pengelola Sampah Rumah Tangga (TPS) Perum Darmaga Regency 2
5. Pelibatan aktif kaum perempuan dan remaja dalam pelestarian lingkungan
Program Kerja
2. Menyusun proposal pengelolaan sampah rumah tangga guna mendapatkan dukungan, kerjasama dan pendampingan teknis
3. Melakukan roadshow untuk mendapatkan dukungan pendanaan, pendampingan teknis dan pengembangan kegiatan ke lembaga / pihak :
a. Gubernur Provinsi Jawa Barat
b. Bupati Bogor
c. Institut Pertanian Bogor (IPB)
d. Perusahaan swasta (Program CSR)
e. LSM / NGO
Program Jangka Pendek
1. Tim Pengelola Sampah Perumahan bersama Pengurus RW dan RT melakukan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga kepada seluruh penghuni Darmaga Regency 2
2. Inventarisasi sarana dan prasarana di lingkungan perumahan
3. Belajar dari perumahan lain yang menjalankan pengelolaan sampah rumah tangga, yaitu Puri Nirwana 3 di RT015 RW 03 Keradenan
4. Menyusun proposal guna dukungan, kerjasama dan pendampingan
5. Mengikuti pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga
6. Mengikuti pelatihan pembuatan kompos
Program Jangka Menengah
1. Perluasan kegiatan sosialisasi aksi pengolahan sampah rumah tangga
a. Pengadaan mesin-mesin pengolah sampah untuk menjadi Pupuk Kompos skala kecil (5 kg / hari)
b. Pelibatan kaum perempuan dan remaja dalam pengelolaan sampah rumah tangga
2. Pengadaan sarana-prasarana pemilahan sampah rumah tangga Bak Sampah Pilah (Sampah Organik dan Sampah Non Organik) sebanyak 400 set untuk masing-masing rumah warga
2. Pengadaan sarana-prasarana pemilahan sampah rumah tangga Bak Sampah Pilah (Sampah Organik dan Sampah Non Organik) sebanyak 400 set untuk masing-masing rumah warga
Program Jangka Panjang
1. Pembangunan dan pengadaan sarana-prasarana pengelolaan sampah rumah tangga
2. Pembangunan Hanggar Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
3. Pengadaan mesin-mesin pengolah sampah rumah tangga
4. Pembentukan “Bank Sampah Perumahan Darmaga Regency 2”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar